Jakarta, 12/11 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi, selama hampir 11 jam dalam kasus dugaan penyelewengan APBD Kota Manado 2005/2006 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp48 miliar.
Ketika meninggalkan gedung KPK pada pukul 20.30 WIB, Jimmy tidak bersedia berkomentar kepada wartawan. Pria berpostur tinggi besar itu hanya tersenyum dan langsung meninggalkan gedung KPK.
“Silakan tanya penasihat hukum,” kata Jimmy.
Penasihat hukum Jimmy, Humprey Djemat, juga tidak memberikan jawaban apapun atas pertanyaan para wartawan. Dia terus melangkah mengikuti Jimmy menuju mobil berplat nomor B 197 F yang akan membawa mereka meninggalkan gedung KPK.
“Tanya saja ke penyidik,” kata Humprey singkat.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Tim penyidik, katanya, akan terus mengembangkan pengusutan, termasuk dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Jimmy.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Jimmy Rimba Rogi, terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD tersebut.
Penggeledahan terhadap rumah berlantai tiga tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Sejumlah petugas polisi berseragam maupun berpakaian sipil tampak berjaga-jaga di pintu masuk rumah tersebut serta sekitar lokasi.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, di ruang Sat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
KPK juga telah melakukan penggeladahan pada rumah dinas Walikota Manado, yang berada di Kelurahan Bumi Beringin.