Kalah Kasasi, Irawady Diganjar 8 Tahun Penjara

November 14, 2008

Jakarta – Terdakwa kasus suap dalam proyek pengadaan lahan untuk gedung Komisi Yudisial, Irawady Joenoes, kalah di tingkat kasasi. Irawady terpaksa menerima ganjaran 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta yang dijatuhkan padanya.

“Sudah diputus tadi pagi. Irawady Joenes dipidana 8 tahun dan denda Rp 400 juta,” kata Ketua Majelis Hakim MA yang memutus kasasi Irawady, Artijo Alkostar, saat dihubungi detikcom, Jumat (14/11/2008). Baca entri selengkapnya »


Sukmawati Terancam 72 Bulan Bui

November 14, 2008

Mabes Polri kemarin memanggil Sukmawati Soekarno Putri sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg. Sukmawati dikenakan Undang-undang Pemilu No 10/2008 mengenai Pemilu Legislatif.

“Sukmawati diperiksa sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 266 UU No 10/2008. Ancamannya penjara 36-72 bulan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2008).

Abubakar menjelaskan pasal yang dikenakan kepada Sukamwati selain berisikan ancaman penjara 36-72 bulan juga denda 36-72 juta. Selain itu polisi juga sudah memeriksa pihak sekolah, terkait ijazah palsu Sukmawati.

“Dari pihak sekolah sudah diperiksa,” tambah Abubakar.

Abubakar menambahkan terkait laporan dari Bawaslu kepada Mabes Polri
mengenai pelanggaran pemilu pihaknya siap memproses.

“Kita akan memproses, siapapun juga,” tandas Jenderal Bintang Dua ini.


KORUPSI DAERAH

November 14, 2008

PN BANYUWANGI GELAR SIDANG KASUS KORUPSI KAPAL LCT

Banyuwangi, 13/11 (ANTARA) – Pengadilan Negeri Banyuwangi Kamis menyidangkan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit Kapal Landing Craft Tank (LCT) yakni Sritanjung I dan II, tahun 2001, dengan terdakwa Eko Soekartono (mantan Wakil Ketua DPRD Kab. Banyuwangi) dan Yadi Yatok Purnomo (mantan anggota DPRD Kab. Banyuwangi.

Sejumlah anggota DPRD Banyuwangi tampak terkejut karena dalam sidang itu nama mereka disebut-sebut ikut menikmati uang APBD yang proyeksinya membeli dua kapal LCT Sritanjung I dan II dengan dana Rp 15 miliar pada tahun anggaran 2001, melalui mark up harga kapal. Baca entri selengkapnya »


Berkas Dirut PT Pos P21, Sidang Siap Digelar

November 14, 2008

14/11/2008 13:06 WIB

Jakarta – Berkas kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia dengan tersangka Hana Suryana telah P21. Direktur Utama PT Pos Indonesia itu pun siap disidangkan.

“Hari Rabu kemarin sudah P21,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (14/11/2008). Baca entri selengkapnya »


KALENDER KORUPSI DARI SABANG SAMPAI MERAUKE

November 14, 2008

ICW LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BANTUAN TSUNAMI NIAS
Jakarta, 14/11B (ANTARA) – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Nias Menggugat (Anima), Jumat, melaporkan dugaan korupsi bantuan tsunami di Kabupaten Nias, Sumatera Utara pada 2006 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto menduga telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan tsunami sebesar Rp3,5 miliar dari total dana bantuan sebesar Rp9,4 miliar. Baca entri selengkapnya »


KPK BATAL PERIKSA ISTRI BURONAN KASUS MOBIL DAMKAR

November 14, 2008

Jakarta, 13/11 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Cheny Kolondam, istri buronan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah di Indonesia, Hengky Samuel Daud.

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Kamis malam.

Namun, Johan belum bisa memastikan alasan ketidakhadiran Cheny. Rencananya, Cheny akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi yang menjadi tersangka kasus penerbitan radiogram untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Baca entri selengkapnya »


ANWAR NASUTION PENUHI PANGGILAN KPK

November 14, 2008

Jakarta, 13/11 Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Kamis, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp100 miliar.

Anwar tiba di gedung KPK sekira pukul 13.45 WIB dengan menggunakan mobil dinas berplat nomor RI 10. Anwar tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Baca entri selengkapnya »


KPK PERIKSA WALIKOTA MANADO SELAMA 11 JAM

November 14, 2008

Jakarta, 12/11 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi, selama hampir 11 jam dalam kasus dugaan penyelewengan APBD Kota Manado 2005/2006 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp48 miliar.

Ketika meninggalkan gedung KPK pada pukul 20.30 WIB, Jimmy tidak bersedia berkomentar kepada wartawan. Pria berpostur tinggi besar itu hanya tersenyum dan langsung meninggalkan gedung KPK.

“Silakan tanya penasihat hukum,” kata Jimmy.

Penasihat hukum Jimmy, Humprey Djemat, juga tidak memberikan jawaban apapun atas pertanyaan para wartawan. Dia terus melangkah mengikuti Jimmy menuju mobil berplat nomor B 197 F yang akan membawa mereka meninggalkan gedung KPK.

“Tanya saja ke penyidik,” kata Humprey singkat.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Tim penyidik, katanya, akan terus mengembangkan pengusutan, termasuk dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Jimmy.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Jimmy Rimba Rogi, terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD tersebut.

Penggeledahan terhadap rumah berlantai tiga tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Sejumlah petugas polisi berseragam maupun berpakaian sipil tampak berjaga-jaga di pintu masuk rumah tersebut serta sekitar lokasi.

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, di ruang Sat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

KPK juga telah melakukan penggeladahan pada rumah dinas Walikota Manado, yang berada di Kelurahan Bumi Beringin.


PERLU PENELITIHAN AKADEMIK TERHADAP PENAHANAN PENGGAGAS KPK

November 14, 2008

Jakarta, 12/11 Penahanan salah satu anggota btim penggagas berdirinya KPK Prof. Dr. Romli Atmasasmita, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Dephuk dan HAM telah mengundang berbagai pertanyaan..

Ditahannya Guru Besar Unpad, Romli Atmasasmita tersebut, kata Sekjen KPK Dr. M Syamsa Ardisasmita di Kampus Usahid usai menyerahkan perlengkapan alat rekam lengkap beserta monitor software & hardware, di Jakarta, Rabu, mengundang banyak pertanyaan.

Karena itu, Syamsu berpendapat tentang perlunya penelitihan para akademisi, bagaimana pelaksanaan hukum yang baik itu. Baca entri selengkapnya »