Sebelum MA menerima permohonan kasasi PT Timor Putra Nasional pada Jumat (12/9), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memerintahkan Bank Mandiri mencairkan uang Hutomo Mandala Putra Soeharto. Hal ini, dinilai jaksa pengacara negara Joseph Suabdi Sabda sebagai hal yang wajar.
Menurut Joseph, tindakan Menkeu dilakukan jauh sebelum putusan MA keluar. Apalagi, berdasarkan pada Pasal 50 UU No 1/2004 tentang Perbendarahaan Negara, ditegaskan bahwa kekayaan atau uang negara tidak bisa disita oleh pengadilan. Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh komnasikan