KALENDER KORUPSI DARI SABANG SAMPAI MERAUKE

November 14, 2008

ICW LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BANTUAN TSUNAMI NIAS
Jakarta, 14/11B (ANTARA) – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Nias Menggugat (Anima), Jumat, melaporkan dugaan korupsi bantuan tsunami di Kabupaten Nias, Sumatera Utara pada 2006 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto menduga telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan tsunami sebesar Rp3,5 miliar dari total dana bantuan sebesar Rp9,4 miliar. Baca entri selengkapnya »


KPK PERIKSA WALIKOTA MANADO SELAMA 11 JAM

November 14, 2008

Jakarta, 12/11 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi, selama hampir 11 jam dalam kasus dugaan penyelewengan APBD Kota Manado 2005/2006 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp48 miliar.

Ketika meninggalkan gedung KPK pada pukul 20.30 WIB, Jimmy tidak bersedia berkomentar kepada wartawan. Pria berpostur tinggi besar itu hanya tersenyum dan langsung meninggalkan gedung KPK.

“Silakan tanya penasihat hukum,” kata Jimmy.

Penasihat hukum Jimmy, Humprey Djemat, juga tidak memberikan jawaban apapun atas pertanyaan para wartawan. Dia terus melangkah mengikuti Jimmy menuju mobil berplat nomor B 197 F yang akan membawa mereka meninggalkan gedung KPK.

“Tanya saja ke penyidik,” kata Humprey singkat.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung. Tim penyidik, katanya, akan terus mengembangkan pengusutan, termasuk dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Jimmy.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Jimmy Rimba Rogi, terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana APBD tersebut.

Penggeledahan terhadap rumah berlantai tiga tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Sejumlah petugas polisi berseragam maupun berpakaian sipil tampak berjaga-jaga di pintu masuk rumah tersebut serta sekitar lokasi.

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, di ruang Sat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

KPK juga telah melakukan penggeladahan pada rumah dinas Walikota Manado, yang berada di Kelurahan Bumi Beringin.


SEGERA DILIMPAHKAN LIMA KASUS KORUPSI DI KALTIM

September 21, 2008

Kejaksaan Tinggi Kaltim akan segera melimpahkan lima kasus korupsi ke Pengadilan Tinggi Kaltim yang ditangani periode Januari-September 2008.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Yuspar MH, di Samarinda, Jumat menegaskan bahwa kelima kasus korupsi dengan nilai kerugian negara Rp6 miliar itu berkasnya telah rampung dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan.  Baca entri selengkapnya »


PN BONTANG ALIHKAN PENAHANAN TERDAKWA KASUS KORUPSI

September 21, 2008

Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Kaltim, mengalihkan penahanan terdakwa kasus korupsi proyek peningkatan mutu relevansi pendidikan menengah 2006, Abdul Azis Farani, dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Pengalihan status tahanan itu berdasarkan Surat Penetapan Nomer : 115/Pen.Pid/2008/PN.Btg tertanggal 18 September 2008 tentang pengalihan status penahanan terdakwa, Abdul Azis Farani.

“Sejak kemarin (Kamis, red), terdakwa Abdul Azis Farani sudah resmi menjadi tahanan kota dan akan berakhir pada 26 September mendatang. Surat pengalihan penahanan itu berdasarkan keputusan majelis hakim,”ungkap ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Ali Sobirin SH, Jumat.

Pertimbangan yang mendasari pengalihan status penahanan itu kata Ali Sobirin, terkait kondisi kesehatan Kepala Dinas Pendidikan non aktif Kota Bontang itu.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, terdakwa menderita penyakit dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Istri terdakwa yang menjadi jaminan jika yang bersangkutan (Abdul Azis Farani) melarikan diri atau menghilangkan barang bukti serta memberi jaminan akan hadir pada persidangan,”katanya.  Baca entri selengkapnya »


ICW LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BUPATI MERAUKE KE KPK

September 21, 2008

Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat, melaporkan dugaan korupsi keuangan daerah yang diduga dilakukan oleh Bupati Merauke, Papua, Johanes Glubagebze kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Koordinator ICW, Danang Widoyoko menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai sedikitnya Rp42 miliar.

Secara rinci, menurut Danang, perhitungan kerugian negara itu dihitung dari buruknya pengelolaan keuangan daerah sejak 2006 sampai 2008, berupa pemborosan tunjungan operasional sebesar Rp6,48 miliar dan penyelewengan APBD mencapai Rp37,27 miliar.

“KPK harus menindaklanjuti laporan ini,” kata Danang.

Dia merinci, keuangan daerah Kabupaten Merauke tidak dikelola dengan baik. Hal itu ditunjukkan dalam pemborosan berupa tunjangan operasional atau honor kepada Bupati dan Wakil Bupati yang besarnya bisa mencapai Rp1,14 miliar pada 2008.  Baca entri selengkapnya »


KPK TETAPKAN TERSANGKA BARU KASUS TANJUNG APIAPI

September 21, 2008

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan pengusaha Chandra Antonio Tan, sebagai tersangka baru dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Apiapi.

“Benar yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, Chandra ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 15 September 2008. Pengusaha itu diduga terlibat dalam dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan tersebut.  Baca entri selengkapnya »


KPK KEMBALI PERIKSA SOFYAN REBUIN

September 21, 2008

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Otorita Tanjung Api-Api, Drs.H.Sofyan Rebuin di gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumsel di Palembang, Jumat.

Setelah sebelumnya mantan Sekda Provinsi itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pelabuhan Tanjung Api-Api dan sekarang kembali diperiksa lagi.

Pemeriksaan Mantan Sekda Provinsi Sumsel itu masih sebagai saksi terkait pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.  Baca entri selengkapnya »


GUBERNUR BENGKULU BANTAH TERLIBAT KORUPSI

September 12, 2008

Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, melalui kuasa hukumnya, Muchlis Amin, SH di Jakarta, Kamis membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau yang lebih dikenal dengan “Dispenda Bengkulu Gate”.

Penjelasan itu dikemukakan Muchlis Amin, untuk meluruskan adanya fakta-fakta yang berkembang yang dinilainya tidak benar.

“Beliau belum didengar keterangannya oleh pihak manapun. Dan fakta-fakta yang berkembang yang menyebutkan adanya keterlibatan beliau dalam kasus tersebut juga tidak benar,” kata Muchlis, sambil menambahkan bahwa penjelasan ini perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui secara benar masalah tersebut.

Muchlis juga menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan bahwa yang bersangkutan terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Ketika diminta komentar tentang apa sikapnya menanggapi adanya dugaan keterlibatan kliennya, Muchlis menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu panggilan dari pihak penyidik (Kejaksaan) untuk menjelaskan masalah yang sebenarnya terjadi.  Baca entri selengkapnya »


TERSANGKA KORUPSI PABRIK ES DITAHAN KEJARI CILACAP

September 12, 2008

STersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Jawa Tengah unit Pabrik Es Saripetojo, Cilacap, Okta Maulana, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kasat Tipikor Polda Jateng, AKBP M. Yusuf di Semarang, Jumat mengatakan, tersangka ditahan Kejari di lembaga pemasyarakatan setempat, Kamis (11/9) malam.

Kamis, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Kejari Cilacap oleh tim penyidik Satuan Tipikor Polda Jateng bersama jaksa dari Kejati Jateng.

Setelah diterima Kejati Jateng, tersangka dan barang bukti dibawa ke Cilacap pukul 13.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.

“Penahanan dilakukan hampir tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Yusuf.

Ia menjelaskan, penahanan tersangka merupakan kewenangan dari jaksa penuntut Kejari Cilacap. Pertimbangannya, lanjut Yusuf, ada kekhawatiran tersangka melarikan diri.

Okta disangka telah menyelewengkan keuangan Perusda Jateng Unit Pabrik Es Saripetojo.  Baca entri selengkapnya »


SELURUH PROVINSI AKAN MILIKI SATGAS KORUPSI

September 12, 2008

Seluruh provinsi di Indonesia pada 9 Desember 2008 mendatang sudah akan memiliki satuan tugas (Satgas) korupsi yang akan menangani berbagai permasalahan berindikasi korupsi dengan penyidik jaksa-jaksa tangguh yang berintegritas.

Jaksa Agung, Hendarman Supanji di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan, hingga kini baru terbentuk tujuh Satgas di provinsi yang berstatus kejaksaan kelas IA yaitu Sumut, Sumsel, DKI, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel.

“Tanggal 9 Desember merupakan hari anti korupsi dunia yang dicanangkan oleh PBB. Kita ambil momentum itu untuk membentuk Satgas korupsi di setiap Kajati di Indonesia,” ujarnya.

Untuk mengisi personil Satgas, Kejaksaan Agung akan melakukan tes kecakapan dan kelayakan dalam memilih figur jaksa berkualitas. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus korupsi di wilayah kerja mereka masing-masing.  Baca entri selengkapnya »