Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengawasi kemungkinan adanya dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Kinerja KPU sangat buruk dan tidak transparan. Ini harus disikapi oleh KPK,” kata Boni di Depok, Jumat.
Menurut dia, KPK pernah menerima laporan tentang dugaan adanya korupsi yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi parpol.
Ia mengatakan kinerja KPU yang tersendat-sendat juga memunculkan berbagai kritik dari banyak pihak.
Boni juga menilai KPU sering tidak konsisten. Ia mencontohkan, KPU mengkritik parpol yang menyerahkan administrasi pada jam-jam terakhir.
Namun, lanjut dia, KPU sendiri juga molor dalam hampir semua tahapan pemilu yang sudah dilampaui seperti pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, penetapan peserta pemilu, hingga pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).
Dengan berbagai kelemahan itu, harapan agar KPU bisa menghasilkan pemilu yang demokratis tampaknya kecil.
“Jangan berharap KPU yang sekarang ini berfungsi sebagai pendesain pemilu yang demokratis,” ujarnya.
Selain itu, kata Boni, sikap KPU juga tidak jelas terhadap sejumlah partai. Keputusan KPU meloloskan empat partai yang dimenangkan PTUN mencerminkan ketidakprofesionalan KPU dalam bekerja.
“Seharusnya dari awal ia tegas untuk tidak lagi meloloskan partai apapun setelah penetapan resmi. Ini menjadi pertanyaan, ada apa semua ini,” katanya.
Hal itu semakin kontroversial ketika KPU mengajukan banding terhadap Partai Republikku yang juga dimenangkan PTUN. “Publik akan curiga dengan kinerja KPU, jangan-jangan ada tekanan politik terhadap KPU dari pihak tertentu, dalam hal ini pihak yang memegang kekuasaan,” katanya.
Kalau kinerja KPU seperti itu, tambahnya, maka Pemilu 2009 bisa terancam tertunda jika kasus Republiku tidak segera tuntas, apalagi kalau masih ada partai baru lain yang menggugat KPU.
“KPU tidak profesional dan tidak memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai penyelenggaraan demokrasi ini,” katanya.