Berkas Dirut PT Pos P21, Sidang Siap Digelar

November 14, 2008

14/11/2008 13:06 WIB

Jakarta – Berkas kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia dengan tersangka Hana Suryana telah P21. Direktur Utama PT Pos Indonesia itu pun siap disidangkan.

“Hari Rabu kemarin sudah P21,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (14/11/2008). Baca entri selengkapnya »


KPK BATAL PERIKSA ISTRI BURONAN KASUS MOBIL DAMKAR

November 14, 2008

Jakarta, 13/11 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Cheny Kolondam, istri buronan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah di Indonesia, Hengky Samuel Daud.

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Kamis malam.

Namun, Johan belum bisa memastikan alasan ketidakhadiran Cheny. Rencananya, Cheny akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi yang menjadi tersangka kasus penerbitan radiogram untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia. Baca entri selengkapnya »


ANWAR NASUTION PENUHI PANGGILAN KPK

November 14, 2008

Jakarta, 13/11 Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Kamis, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp100 miliar.

Anwar tiba di gedung KPK sekira pukul 13.45 WIB dengan menggunakan mobil dinas berplat nomor RI 10. Anwar tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Baca entri selengkapnya »


PERLU PENELITIHAN AKADEMIK TERHADAP PENAHANAN PENGGAGAS KPK

November 14, 2008

Jakarta, 12/11 Penahanan salah satu anggota btim penggagas berdirinya KPK Prof. Dr. Romli Atmasasmita, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Dephuk dan HAM telah mengundang berbagai pertanyaan..

Ditahannya Guru Besar Unpad, Romli Atmasasmita tersebut, kata Sekjen KPK Dr. M Syamsa Ardisasmita di Kampus Usahid usai menyerahkan perlengkapan alat rekam lengkap beserta monitor software & hardware, di Jakarta, Rabu, mengundang banyak pertanyaan.

Karena itu, Syamsu berpendapat tentang perlunya penelitihan para akademisi, bagaimana pelaksanaan hukum yang baik itu. Baca entri selengkapnya »


KPK TETAPKAN ENAM TERSANGKA PROYEK DI DEPNAKERTRANS

September 12, 2008

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).

Laporan yang disampaikan oleh pimpinan KPK kepada Komisi III DPR RI yang diterima wartawan, Kamis, menyatakan keenam tersangka itu terdiri atas seorang pejabat Depnakertrans dan lima pengusaha.

Keenam tersangka itu adalah mantan Sesditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Depnakertrans Bachrun Effendi; Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto; pengusaha Erry Fuad, Direktris PT Gita Vidya Hutama, Ines Wulanari Setyawati; Direktur PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan; dan Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi yang disampaikan oleh pimpinan KPK. Hubungan telepon dengan para pimpinan tidak berhasil. Bahkan pesawat telepon beberapa pimpinan KPK tidak aktif.  Baca entri selengkapnya »


KRIMINOLOG: KPK HARUS SELIDIKI TEMUAN PPATK

September 12, 2008

Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala PhD, menilai, keberanian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan adanya 400 cek perjalanan ke anggota DPR RI, benar-benar menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh lagi bersikap enggan untuk menyelidiki dugaan suap seusai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Iya, temuan PPATK ini memang praktis menutup semua jalan bagi KPK kalau hendak bermain-main atau bahkan `ogah` menyidik kasus skandal BI ini,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, PPATK telah melaporkan kepada KPK mengenai temuan sekitar 400 lembar cek perjalanan yang diberikan kepada Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Pihak PPATK juga mengungkapkan, tercatat 41 politisi menerima cek itu. Setiap cek bernilai Rp50 juta, yang diduga terkait terpilihnya Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI. “Nama yang cairkan dan data tanya ke KPK,” kata Ketua PPATK, Yunus Husein.  Baca entri selengkapnya »


PENGAMAT: KPK HARUS SEGERA MASUK KE KPU

September 12, 2008

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengawasi kemungkinan adanya dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Kinerja KPU sangat buruk dan tidak transparan. Ini harus disikapi oleh KPK,” kata Boni di Depok, Jumat.

Menurut dia, KPK pernah menerima laporan tentang dugaan adanya korupsi yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi parpol.

Ia mengatakan kinerja KPU yang tersendat-sendat juga memunculkan berbagai kritik dari banyak pihak.

Boni juga menilai KPU sering tidak konsisten. Ia mencontohkan, KPU mengkritik parpol yang menyerahkan administrasi pada jam-jam terakhir.

Namun, lanjut dia, KPU sendiri juga molor dalam hampir semua tahapan pemilu yang sudah dilampaui seperti pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, penetapan peserta pemilu, hingga pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).

Dengan berbagai kelemahan itu, harapan agar KPU bisa menghasilkan pemilu yang demokratis tampaknya kecil.

“Jangan berharap KPU yang sekarang ini berfungsi sebagai pendesain pemilu yang demokratis,” ujarnya.

Selain itu, kata Boni, sikap KPU juga tidak jelas terhadap sejumlah partai. Keputusan KPU meloloskan empat partai yang dimenangkan PTUN mencerminkan ketidakprofesionalan KPU dalam bekerja.

“Seharusnya dari awal ia tegas untuk tidak lagi meloloskan partai apapun setelah penetapan resmi. Ini menjadi pertanyaan, ada apa semua ini,” katanya.

Hal itu semakin kontroversial ketika KPU mengajukan banding terhadap Partai Republikku yang juga dimenangkan PTUN. “Publik akan curiga dengan kinerja KPU, jangan-jangan ada tekanan politik terhadap KPU dari pihak tertentu, dalam hal ini pihak yang memegang kekuasaan,” katanya.

Kalau kinerja KPU seperti itu, tambahnya, maka Pemilu 2009 bisa terancam tertunda jika kasus Republiku tidak segera tuntas, apalagi kalau masih ada partai baru lain yang menggugat KPU.

“KPU tidak profesional dan tidak memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai penyelenggaraan demokrasi ini,” katanya.


ANGGOTA KOMISI IV MANGKIR DIPERIKSA KPK

September 12, 2008

Anggota Komisi IV DPR RI, Cepy Triprakoso Wartono mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mendatangi gedung KPK hingga Jumat malam untuk diperiksa tentang dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan Cepy tidak memenuhi panggilan KPK. “KPK belum menerima keterangan tentang ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Johan ketika diminta konfirmasi oleh wartawan.  Baca entri selengkapnya »


5 Jam Freddy Diperiksa

September 11, 2008

Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/9). Freedy Numberi diperiksa terkait kasus bantuan dana tsunami kepada nelayan di Jawa Tengah yang juga melibatkan rekanannya David K Wiranata yang telah menjadi terdakwa.


KPK Kejar Bukti Pidana untuk 400 Cek Temuan PPATK

September 11, 2008

Data PPATK menunjukan 400 cek perjalanan dicairkan terkait kasus yang disampaikan Agus Condro. KPK pun menjamin segera melakukan tindakan, mengejar pembuktian untuk proses hukum.

“Kita masih telusuri apakah fakta itu terindikasi pidana,” kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam pesan singkatnya, melalui telepon, Rabu (10/9/2008).

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini melanjutkan, untuk kasus ini KPK akan bertindak profesional. “Jangan sampai nanti publik teropini dan akan menyulitkan kerja KPK,” jelasnya.

Antasari belum mau mengungkapkan, apakah ada dari orang-orang yang melakukan pencairan itu, telah mengembalikan uang gratifikasinya ke KPK. “Cek apa yang dikembalikan dan siapa yang mengembalikan?” ujar Antasari.